-->

Bacaan Niat Sholat Doa Puasa Dan Artinya

Khasiat Do'a Nurbuat Untuk Pengasihan dan Cara Mengamalkannya

Khasiat Do'a Nurbuat Untuk Pengasihan dan Cara Mengamalkannya - Dalam kehidupan sehari-hari tentu ada saja masalah yang terjadi dalam kehidupan kita. Biasanya dengan adanya suatu masalah yang datang kepada diri kita itu akan membuat diri kita lebih dewasa dalam menghadapi apapun. Karenanya, kita harus berdo'a kepada Allah SWT meminta petunjuk agar masalah yang sedang kita alami bisa segera selesai.

Dengan Allah menguji hamba-Nya dan hamba tersebut bisa berhasil melewati masalah yang diberikan kita, kita menghadapinya dengan sabar dan ikhtiar pastinya, maka sesungguhnya Allah akan membuat derajat kita menjadi tinggi lagi. Oleh karena itu, jika kita mendapatkan suatu musibah jangan dulu suudzon dan berputus asa.

Sebagai muslim yang baik, sejak kecil tentu kita sudah diajari cara beribadah yang baik, termasuk berdo'a kepada Allah agar segalanya dimudahkan. Dari semua do'a yang telah diajarkan, ada salah satu do'a yang telah dari dulu banyak membawa keberkahan bagi yang membacanya. Inilah Do'a Nurbuat yang begitu memiliki banyak khasiat dalam kehidupan.

Khasiat Do'a Nurbuat Untuk Pengasihan dan Cara Mengamalkannya

Do'a Nurbuat:

اَللّٰهُمَّ ذِى السُّلْطَانِ الْعَظِيْمِ ، وَذِى الْمَنِّ الْقَدِيْمِ ، وَذِي الْوَجْهِ الْكَرِيْمِ ، وَوَلِيِّ الْكَلِمَاتِ التَّآمَّاتِ ، وَالدَّعَوَاتِ الْمُسْتَجَابَةِ ، عَاقِلِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ مِنْ اَنْفُسِ الْحَقِّ ، عَيْنِ الْقُدْرَةِ والنَّاظِرِيْنَ ، وَعَيْنِ الْاِنْسِ وَالْجِنِّ ، وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْ لِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهُ لَمَجْنُوْنَ ، وَمَا هُوَ اِلاَّ ذِكْرٌ لِلْعَالَمِيْنَ ، وَمُسْتَجَابُ لُقْمَانَ الْحَكِيْمِ ، وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ الْوَدُوْدُ ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيْدِ ، طَوِّلْ عُمْرِيْ ، وَصَحِّحْ اَجْسَادِيْ ، وَاقْضِ حَاجَتِيْ ، وَاَكْثِرْ اَمْوَالِيْ وَاَوْلَادِيْ ، وَحَبِّبْ لِلنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ ، وَتَبَاعَدِ الْعَدَاوَةَ كُلَّهَا مِنْ بَنِيْ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، مَنْ كَانَ حَيًّا وَّيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَي الْكَافِرِيْنَ ، وَقُلْ جَآءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ، اِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا ، وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَاهُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ ، وَلَايَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ ، وَسَلَامٌ عَلَي الْمُرْسَلِيْنَ ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

“Bismillaahir rohmaanir rohiim. Allahumma dhisshulthanil adziim. Wa dzil mannil qadim wa dzil wajhil kariim wa waliyyil kalimaatit tammaati wad da’awaati mustajaabati ‘aaqilil hasani wal husaini min anfusil haqqi ‘ainil qudrati wannaazhirinna wa ‘ainil insi wal jinni wa in yakadul ladzinna kafaruu la yuzliquunaka bi-abshaarihim lamma sami’udz dzikra wa yaquuluuna innahu lamajnuun wa maa huwa illa dzikrul lil ‘aalamiin wa mustajaabu luqmanil hakiimi wa waritsa sulaimaanu daawuda ‘alaihis salaamu al waduudu dzul ‘arsyil majiid thawwil ‘umrii wa shahhih ajsadii waqdli haajatii waktsir amwaalii wa aulaadii wa habbib linnaasi ajma’in. Watabaa ‘adil ‘adaa wata kullahaa min banii aadama ‘alaihis salaamu man kaana hayya wa yahiqqal baathilu innal baathila kaana zahuuqaa. Wa nunazzilu minal qur’aani maa huwa syifaa-uw wa rahmatul lil mu’miniina. Subhaana rabbika rabbil ‘izzati ‘ammmaa yashifuuna wa salaamun ‘alal murshaliina wal hamdu lillahi rabbil ‘aalamiin.”

“Ya Allah robb yang memiliki kekuatan yang agung, yang memiliki kemauan yang abadi dan yang memiliki wajah yang mulia dan sebagai pelindung kalimat-kalimat-nya serta pengabul do’a-do’a, kecerdasan hasan dan husein dari jiwa yang benar, pelindung indra mereka yang melihat serta indra jin dan manusia. Dan ketika orang-orang kafir akan menggelincirkan kamu dengan penglihatan sihir mereka tatkala mereka mendengar peringatan lalu mereka berkata-kata, sesungguhnya ia adalah gila. Tiadalah itu semua melainkan sebagai peringatan bagi seluruh alam. Allah yang mengabulkan do’a luqmanul hakim dan mewariskan sulaiman bin daud a.s. Ya Allah robb yang maha penuh kasih, ya Allah, ya Allah, ya Allah robb yang memiliki singgasana yang agung, yang dapat berbuat apa yang diinginkan, maka panjangkanlah umurku dan sehatkanlah tubuhku, perkenankanlah hajatku, limpahkanlah hartaku dan anak-anakku, dan berikanlah rasa cinta semua manusia kepadaku, jauhkanlah permusuhan dan pertentangan dari diriku dari semua anak cucu adam a.s. Allah yang hidup dan perkataan itu benar atas orang-orang kafir. Dan katakanlah telah datang yang haq dan telah sirnalah yang bathil karena sesungguhnya yang bathil itu pasti akan sirna. Dan kami telah menurunkan al-qur’an itu sebagai penyembuh dan rahmat untuk orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang dhalim itu tidaklah mendapat sesuatu di dunia ini melainkan kerugian.”

Khasiat Yang Terkandung Dalam Do'a Nurbuat Antara Lain:

- Hajat dapat terkabul, jika dibaca sesudah sholat fardhu secara rutin.
- Dapat menyembuhkan hewan yang cacat bila dibacakan pada hewan tersebut.
- Dapat diampuni dosa kita, jika dibaca ketika matahari terbenam.
- Dapat disayangi oleh musuh, jika dibaca ketika hendak keluar rumah.
- Dapat menjadi penjaga rumah dari gangguan jin, sihir, santet dan bahaya lainnya, jika ditulis lalu disimpan di dalam rumah.
- Dapat menyelamatkan serangan hama, jika ditulis lalu diletakkan pada tanaman.
- Dapat mengusir jin dari tempat-tempat angker, jika ditulis dan diletakkan di tempat tersebut.
- Dapat kesejahteraan dunia akhirat jika dibaca setiap hari secara rutin.
- Dapat menjauhkan dari kekufuran dan perbuatan maksiat jika dibaca 50 kali setiap malam Jum’at.
- Dapat memperlihatkan hal-hal yang indah, jika dibaca 100 kali pada malam Sabtu.
- Dapat menawarkan air laut, jika dibaca lalu ditiupkan pada air laut tersebut.
- Dapat awet muda jika dibaca setiap malam Minggu.
- Dapat keselamatan hidup jika dibaca setiap malam Senin.
- Dapat menguatkan tubuh jika dibaca setiap malam Selasa.
- Dapat menguatkan gigi jika dibaca setiap malam Rabu.
- Dapat menjadikan wajah tampak lebih tampan/cantik jika dibaca setiap malam Kamis.
- Dapat menjinakkan binatang buas jika dibaca pada telinga binatang tersebut.
- Dapat bertemu Nabi Muhammad dalam mimpi jika dibaca 100 kali sebelum tidur.
- Dapat menyembuhkan segala macam penyakit jika dibacakan pada minyak kelapa lalu dioleskan pada bagian yang sakit tersebut.
- Dapat dikasihi oleh penguasa, pejabat jika dibaca setiap hari.
- Dapat berjalan jauh, jika dibacakan pada daun sirih yang bertemu ruasnya lalu diioleskan keseluruh tubuh dan kedua kaki.
- Dapat bertemu dengan raja jin jika dibaca pada tengah malam dalam keadaan suci.
- Dapat keselamatan dari pertempuran jika dibaca ketika akan berangkat bertempur.
- Dapat diterima lamaranya jika dibaca ditempat sunyi setelah siangnya berpuasa.
- Dapat memudahkan kelahiran jika dibacakan pada segelas air lalu diminumkan pada Ibu yang akan melahirkan tersebut.
- Dapat menyembuhkan sakit pada mata jika dibaca lalu ditiupkan pada mata yang sakit.
- Dapat menyembuhkan gigitan binatang berbisa jika dibaca lalu ditiupkan pada gigitan tersebut.
- Dapat kemuliaan di lingkungan masyarakat jika dibaca secara rutin setiap hari.
- Dapat melenyapkan permusuhan jika dibaca sebanyak-banyaknya.

Inilah Bacaan Do'a Zakat Fitrah Mal Idul Fitri Arab Artinya Lengkap

Inilah Bacaan Do'a Zakat Fitrah Mal Idul Fitri Arab Artinya Lengkap - Kita sebagai umat muslim yang baik tentu harus taat terhadap hukum dan kewajiban itu sendiri, tentunya sesuai dengan syari'at islam yang benar. Dalam rukun islam, ada salah satu poin ibadah yang harus kita penuhi yakni zakat. Dimana semua umat muslim yang memiliki harta lebih diwajibkan setiap menjelang hari raya idul fitri harus mengeluarkan Zakat Fitrah.

Zakat fitrah atau zakat fitri merupakan ibadah maliyah (harta) yang wajib dikeluarkan disebabkan berakhirnya puasa Ramadhan. Hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim baik pria maupun wanita, kecil atau dewasa, dan budak maupun merdeka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah dari Ramadhan kepada seluruh jiwa kaum muslimin baik orang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, anak kecil maupun orang dewasa sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.

Namun menurut jumhur ulama, zakat ini wajib atas orang yang memiliki makanan pokok untuk dirinya dan orang yang ia nafkahi di malam Idul Fitri dan ketika Idul Fitri. Bahkan menurut madzhab Maliki, zakat fitrah tetap wajib meskipun ia harus berhutang yang bakal mampu ia lunasi. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap jiwa (kullu nafs). Karenanya, seorang ayah harus mengeluarkan zakat ini untuk anak-anaknya yang masih kecil dan bayi, seorang kepala keluarga mengeluarkan zakat ini untuk orang yang ia nafkahi. Jika zakat ini sudah dibayarkan oleh suami atau kepala keluarga, istri atau anggota keluarga tidak perlu membayar sendiri.

Inilah Bacaan Do'a Zakat Fitrah Mal Idul Fitri Arab Artinya Lengkap

Waktu Pelaksanaan Mengeluarkan Zakat Fitrah Terbagi Menjadi 5 Kelompok :
1. Waktu wajib : Yaitu, ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1 Syawal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya malam 1 Syawwal tidak wajib dizakati.

2. Waktu jawaz : Yaitu, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib.

3. Waktu Fadhilah : Yaitu, setelah terbit fajar dan sebelum sholat hari raya.

4. Waktu makruh : Yaitu, setelah sholat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.

5. Waktu haram : Yaitu, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada ditempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Sedangkan status dari zakat yang dikeluarkan tanggal 1 Syawal adalah qodho’.

Syarat Sahnya Zakat :
1. Niat.
Harus niat di dalam hati ketika mengeluarkan zakat, memisahkan zakat dari yang lain, atau saat memberikan zakat kepada wakil untuk disampaikan kepada yang berhak atau antara memisahkan dan memberikan.
- Niat Zakat Untuk Diri Sendiri :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ نَفْسِي / هَذَا زَكاَةُ مَالِي اْلمَفْرُوْضَةْ
" Saya niat mengeluarkan zakat untuk diriku / ini adalah zakat harta wajibku. “

Jika niat zakat fitrah atas nama orang lain, hukumnya diperinci sebagai berikut :
a. Jika orang lain yang dizakati termasuk orang yang wajib ditanggung nafkah dan zakat fitrahnya, seperti istri, anak-anaknya yang masih kecil, orang tuanya yang tidak mampu dan setrusnya, maka yang melakukan niat adalah orang yang mengeluarkan zakat tanpa harus minta idzin dari orang yang dizakati. Namun boleh juga makanan yang akan digunakan zakat diserahkan oleh pemilik kepada orang-orang tersebut supaya diniati sendiri-sendiri.

b. Jika mengeluarkan zakat untuk orang yang tidak wajib ditanggung nafkahnya, seperti orang tua yang mampu, anak-anaknya yang sudah besar (kecuali jika dalam kondisi cacat atau yang sedang belajar ilmu agama), saudara, ponakan, paman atau orang lain yang tidak ada hubungan darah dan seterusnya, maka disyaratkan harus mendapat idzin dari orang-orang tersebut. Tanpa idzin dari mereka , maka zakat yang dikeluarkan hukumnya tidak sah.

- Niat atas nama anaknya yang masih kecil :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي الصَّغِيْرِ
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang masih kecil...”

- Niat atas nama ayahnya :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ اَبِي
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ayahku...”

- Niat atas nama ibunya :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنء اُمِّى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ibuku...”

- Niat atas nama anaknya yang sudah besar dan tidak mampu :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي اْلكَبِيْرِ
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang sudah besar...”

2. Dikeluarkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat
Orang-orang yang berhak menerima zakat :
Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat dalam Al-Quran Allah Swt berfirman :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ.
a. Faqir
Faqir adalah orang yang tidak mempunyai harta atau pekerjaan sama sekali, atau orang yang mempunyai harta atau pekerjaan namun tidak bisa mencukupi kebutuhannya. Misalnya dalam sebulan ia butuh biaya sebesar Rp; 500.000, namun penghasilannya hanya mendapat Rp; 200.000 (tidak mencapai separuh yang dibutuhkan). Yang dimaksud dengan harta dan pekerjaan di sini adalah harta yang halal dan pekerjaan yang halal dan layak. Dengan demikian yang termasuk golongan faqir adalah :
1.Tidak mempunyai harta dan pekerjaan sama sekali
2.Mempunyai harta, namun tidak mempunyai pekerjaan. Sedangkan harta yang ada sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan selama umumnya usia manusia.
3.Mempunyai harta dan pekerjaan, harta saja atau pekerjaan saja namun harta atau pekerjaan tersebut haram menurut agama. Bagi orang yang mempunyai harta yang melimpah atau pekerjaan yang menjanjikan, namun haram menurut agama, maka orang tersebut termasuk faqir sehingga berhak dan boleh menerima zakat.
4.Tidak mempunyai harta dan mempunyai pekerjaan, namun tidak layak baginya. Seperti pekertjaan yang bisa merusak harga diri, kehormatan dan lain-lain.

b. Miskin.
Miskin adalah orang yang mempunyai harta atau pekerjaan yang tidak bisa mencukupi kebutuhannya dan orang-orang yang ditanggung nafkahnya. Misalnya dalam sebulan ia butuh biaya sebesar Rp; 500.000, namun penghasilannya hanya mendapat Rp; 400.000 (mencapai separuh yang dibutuhkan).

c. Amil.
Amil zakat yaitu orang-orang yang diangkat oleh Imam atau pemerintah untuk menarik zakat kepada orang yang berhak menerimanya dan tidak mendapat bayaran dari baitul mal atau Negara. Amil zakat meliputi bagian pendataan zakat, penarik zakat, pembagi zakat dan lain-lain. Jumlah zakat yang diterima oleh amil disesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan alias memakai standart ujroh mistly (bayaran sesuai tugas kerjaannya masing-masing).

Syarat-Syarat Amil Zakat :
1.Islam
2.Laki-laki
3.Merdeka
4.Mukallaf
5.Adil
6.Bisa melihat
7.Bisa mendengar
8.Mengerti masalah zakat (faqih / menguasai)

d. Muallaf
Secara harfiyah, muallaf qulubuhum adalah orang-orang yang dibujuk hatinya. Sedangkan orang-orang yang termasuk muallaf, yang nota bene berhak menerima zakat adalah :
1. Orang yang baru masuk Islam dan Iman (niat) nya masih lemah
2. Orang yang baru masuk Islam dan imannya sudah kuat, namun dia mempunyai kemuliaan dikalangan kaumnya. Dengan memberikan zakat kepadanya, diharapkan kaumnya yang masih kafir mau masuk Islam.
3. Orang Islam yang melindungi kaum muslimin dari gangguan dan keburukan orang-orang kafir
4. Orang Islam yang membela kepentingan kaum muslimin dari kaum muslim yang lain yang dari golongan anti zakat atau pemberontak dan orang-orang non Islam.
Semua orang yang tergolong muallaf di atas berhak menerima zakat dengan syarat Islam. Sedangakan membujuk non muslim dengan menggunakan harta zakat itu tidak boleh.

e. Budak mukatab
Budak mukatab yaitu budak yang dijanjikan merdeka oleh tuannya apabila sudah melunasi sebagian jumlah tebusan yang ditentukan dengan cara angsuran. Tujuannya untuk membantu melunasi tanggungan dari budak mukatab.

f. Ghorim (orang yang berhutang)
Ghorim terbagi menjadi 3 bagian :
1. Orang yang berhutang untuk mendamaikan dua orang atau dua kelompok yang sedang bertikai.
2. Orang yang berhutang untuk kemaslahatan diri sendiri dan keluarga.
3. Orang yang berhutang untuk kemaslahatan umum, seperti berhutang untuk membangun masjid, sekolah, jembatan dan lain-lain.
4.Orang yang berhutang untuk menanggung hutangnya orang lain.

g. Sabilillah
Sabilillah yaitu orang yang berperang di jalan Allah dan tidak mendapatkan gaji. Sabilillah berhak menerima zakat untuk seluruh keperluan perang. Sejak berangkat sampai kembali, sabilillah dan keluarganya berhak mendapatkan tunjangan nafkah yang diambilkan dari zakat. Sedangkan yang berhak memberikan zakat untuk sabilillah adalah imam (penguasa) bukan pemilik zakat.

Dikalangan ulama terdapat khilaf tentang makna fii sabilillah; Ada pendapat mengatakan bahwa yang dimaksud fii sabilillah tiada lain adalah orang-orang yang menjadi sukarelawan untuk berperang di jalan Allah Swt dan tidak mendapatkan gaji, dan inilah pendapat mayoritas para ulama (pendapat yang kuat). Sebagian ulama mengatakan bahwa fii sabilillah adalah semua aktifitas yang menyangkut kebaikan untuk Allah sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Qaffal, seperti untuk sarana-sarana pendidikan dan peribadatan Islam. Dan pendapat ini adalah lemah.

h. Ibnu sabil (musafir)
Ibnu sabil yaitu orang yang memulai bepergian dari daerah tempat zakat atau musafir yang melewati daerah tempat zakat dengan syarat :
1. Bukan bepergian untuk maksyiat
2. Membutuhkan biaya atau kekurangan biaya. Walaupun ia mempunyai harta di tempat yang ia tuju.

Orang-orang yang tidak berhak menerima zakat :
1. Orang kafir atau murtad
2. Budak / hamba sahaya selain budak mukatab
3. Keturunan dari bani Hasyim dan Bani Muthalib (para habaib), sebagaimana hadits shohih, Nabi Saw bersabda :
إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ وَإِنَّهَا لَا تَحِلُّ لِمُحَمَّدٍ وَلَا لِآلِ مُحَمَّدٍ
“ Sesungguhya shodaqah ini (zakat) adalah kotoran manusia dan tidak dihalalkan bagi Muhammad dan keluarga Muhammad “.
4. Orang kaya. Yaitu orang yang penghasilannya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
5. Orang yang ditanggung nafkahnya. Artinya, orang yang berkewajiban menanggung nafkah, tidak boleh memberikan zakatnya kepada orang yang ditanggung tersebut.

Mekanisme Pembagian Zakat
Apabila zakat dibagikan sendiri oleh pemilik atau wakilnya, maka perinciannya sebagai berikut :

- Jika orang yang berhak menerima zakat terbatas (bisa dihitung), dan harta zakat mencukupi, maka mekanisme mengeluarkan zakatnya harus mencakup semua golongan penerima zakat yang ada di daerah tempat kewajiban zakat. Dan dibagi rata antar golongan penerima zakat.
- Jika orang yang berhak menerima zakat tidak terbatas atau jumlah harta zakat tidak mencukupi, maka zakat harus diberikan pada minimal tiga orang untuk setiap golongan penerima zakat.

Pemilik zakat tidak boleh membagikan zakatnya pada orang-orang yang bertempat di luar daerah kewajiban zakat. Zakat harus diberikan pada golongan penerima yang berada di daerah orang yang dizakati meskipun bukan penduduk asli wilayah tersebut.

Sedangkan jika pembagian dilakukan oleh Imam (penguasa), baik zakat tersebut diserahkan sendiri oleh pemilik kepada Imam atau diambil oleh Imam, maka harus dibagi dengan cara sebagai berikut :
a. Semua golongan penerima zakat yang ada harus mendapat bagian
b. Selain golongan amil, semua golongan mendapat bagian yang sama.
c. Masing-masing individu dari tiap golongan penerima mendapat bagian (jika harta zakat mencukupi)
d. Jika hajat dari masingf-masing individu sama, maka jumlah yang diterima juga harus sama.

Demikian adalah beberapa penjelasan tentang bacaan do'a zakat fitrah idul fitri. Yang mana kita sebagai umat musli diwajibkan untuk selalu bayar zakat fitrah ketika menjelang hari raya idul fitri. Mudah-mudahan dengan adanya kita melaksanakan setiap kewajiban kita karena Allah, Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan kedalam hidup kita. Aamiin...

Inilah Penjelasan Niat Puasa Asyura dan Tasu'a 9 10 Muharram Beserta Keutamaan

Inilah Penjelasan Niat Puasa Asyura dan Tasu'a 9 10 Muharram Beserta Keutamaan - Puasa asyura adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Hukumnya sunnah mu'akkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW senantiasa mengutamakan puasa ini, bahkan perhatian beliau lebih besar dibandingkan puasa-puasa sunnah lainnya. Pada tanggal 9 Muharram, umat Muslim dapat menunaikan puasa sunnah tasu'a. Puasa ini dilakukan sehari sebelum puasa Asyura, yakni pada 9 Muharram. Hukumnya pun juga sunah.

Sayyid Sabiq menerangkan bahwa Puasa Asyura ada beberapa tingkatan. “Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura ada tiga tingkatan,” tulis beliau dalam Fiqih Sunnah. Pertama, berpuasa selama tiga hari, yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas. Kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, berpuasa pada hari kesepuluh saja.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu, jika seseorang berpuasa Asyura tanpa Tasu’a, disunnahkan baginya. Menurut mazhab Syafi’i, berpuasa pula pada tanggal 11. Bahkan Imam Syafi’i sendiri dalam kitab Al Umm dan Al Imlaa’ menyatakan kesunnahan berpuasa pada tiga hari tersebut sekaligus.
Inilah Penjelasan Niat Puasa Asyura dan Tasu'a 9 10 Muharram Beserta Keutamaan

- Niat Puasa 'Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةً عَا شُورَاء لِّلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaai sunnatan 'asyuuraa lillaahi ta‘aalaa.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”

Hari ‘Asyura adalah hari yang mulia, kedudukannya sangat agung. Ada keutamaan yang sangat besar.

Imam al-Izz bin Abdus Salam berkata: “Keutamaan waktu dan tempat ada dua bentuk; Bentuk pertama adalah bersifat duniawi dan bentuk kedua adalah bersifat agama. Keutamaan yang bersifat agama adalah kembali pada kemurahan Allah untuk para hambanya dengan cara melebihkan pahala bagi yang beramal. Seperti keutamaan puasa Ramadhon atas seluruh puasa pada bulan yang lain, demikian pula seperti hari ‘Asyura. Keutamaan ini kembali pada kemurahan dan kebaikan Allah bagi para hambanya di dalam waktu dan tempat tersebut”. Diantara keutamaan puasa ‘Asyura adalah:

1. Menghapus dosa satu tahun yang lalu
Rasulullah bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Puasa ‘Asyura aku memohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu.

Imam an-Nawawi berkata: “Keutamaannya menghapus semua dosa-dosa kecil. Atau boleh dikatakan menghapus seluruh dosa kecuali dosa besar”.

2. Nabi sangat bersemangat untuk berpuasa pada hari itu
Ibnu Abbas berkata:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ: يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Aku tidak pernah melihat Nabi benar-benar perhatian dan menyengaja untuk puasa yang ada keutamaannya daripada puasa pada hari ini, hari ‘Asyura dan puasa bulan Ramadhan.

3. Hari dimana Allah menyelamatkan Bani Isroil
Ibnu Abbas berkata: “Nabi tiba di Madinah dan dia mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa A’syuro. Nabi bertanya: “Puasa apa ini?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari yang baik, hari dimana Allah telah menyelamatkan Bani Israil dari kejaran musuhnya, maka Musa berpuasa sebagai rasa syukurnya kepada Allah. Dan kami-pun ikut berpuasa. Nabi berkata: “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Akhirnya Nabi berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa juga”.

4. Puasa ‘Asyura dahulu diwajibkan
Dahulu puasa ‘Asyura diwajibkan sebelum turunnya kewajiban puasa Ramadhan. Hal ini menujukkan keutamaan puasa ‘Asyura pada awal perkaranya.

Ibnu Umar berkata: “Nabi dahulu puasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia agar berpuasa pula. Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura ditinggalkan”.

Contoh Doa Kepada Kedua Orang Tua Yang Mustajab

Contoh Doa Kepada Kedua Orang Tua Yang Mustajab - Dalam agama islam kita diwajibkan untuk menghormati, memuliakan, mendo'akan kedua orang tua kita serta menjalin hubungan keluarga. Apabila kita tidak menghormati orang tua, maka Allah SWT akan melaknat dan memberi hukuman kepada kita. Hindari perilaku yang dapat membuat murka kedua orang tua. Begitu juga dalam hadits riwayat shahih menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : " Hormati ibumu, ibumu, ibumu, lalu ayahmu."

Karena orang yang sholeh dan sholehah adalah orang yang selalu mendo'akan kedua orang tuanya, baik saat orang tuanya masih hidup di dunia maupun ketika orang tuanya sudah meninggal dunia. Walaupun orang tua kita tidak meminta balasan atas jasa-jasa mereka kepada kita sebagai anak, namun sudah kewajiban kita sebagai anak menghormati, menyayangi dan mencintai mereka kembali.

Doa Orang Tua adalah salah satu amalan seorang anak sholeh yang mesti dilakukan setiap saat. Bagi seorang muslim, kita mungkin sering mendo'akan kedua orang tua sesudah melaksanakan shalat 5 waktu. Walaupun semua yang kita berikan tak akan mampu membalas semua jasa-jasa dan kasih sayang mereka. Salah satu kewajiban seorang anak kepada orang tuanya ialah mendo'akan mereka, baik yang masih ada maupun yang sudah tidak ada (meninggal dunia).

Contoh Doa Kepada Kedua Orang Tua Yang Mustajab Dalam Al-Qur'an

Do'a Untuk Kedua Orang Tua

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَاكَمَارَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا

Alloohummaghfirlii dzunuubii waliwaalidayya warham humma kamaa rabbayaa nii shaghiiraa

Artinya : "Wahai Tuhanku, berikanlah ampunilah aku dan kedua orang tuaku (Ibu dan Bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil."

 Do'a Mohon Ampunan Dosa Untuk Kedua Orang Tua

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلِىْ ذُنُوْبِىْ وَلِوَالِدَىَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِىْ صَغِيْرًا. وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ،اَلْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَتَابِعْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ، رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ، وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

Allaahummaghfirlii dzunuubii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiro, waliljamii'il muslimiina walmuslimaati, walmu'miniina wal mu'minaati Al ahyaa'i minhum wal amwaati, wataabi' bainanaa wa bainahum bil khoiraati, robbighfir warham wa annta khoirur roohimiin, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil'aliyyil adhiimi.

Artinya : "Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku atas dosa-dosaku dan dosa-dosa kedua orang tuaku, dan kasihanilah keduanya sebagaimana beliau berdua merawatku ketika aku masih kecil, begitu juga kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, semua orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, dan ikutkanlah diantara kami dan mereka dengan kebaikan. Ya Allah, berilah ampun dan belas kasihanilah karena Engkaulah Tuhan yang lebih berbelas kasih dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan-Mu."

Demikian adalah doa orang tua yang wajib kita amalkan setiap harinya. Sebagai anak yang sholeh dan sholehah, kita harus selalu mendo'akan, menghormati, membahagiakan, dan ridha Allah pun ada pada ridha orang tua juga, jadi kita harus selalu berbuat baik kepada kedua orang tua kita. Mudah-mudahan Allah panjangkan umur orang tua kita dan berkahi semasa hidupnya. Aamiin..

Inilah Lafadz Niat Sholat Jamak Qashar Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah

Inilah Lafadz Niat Sholat Jamak Qashar Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah - Salah satu kegiatan yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia, apalagi pada zaman sekarang ini yaitu dalam hal perjalanan. Perjalanan selalu membutuhkan tenaga dan menyita waktu kita, entah itu banyak atau sedikit. Demi sebuah perjalanan, banyak hal dan kadang kewajiban yang dengan terpaksa meski kita tinggalkan atau pun kita tunda. Namun ada kewajiban-kewajiban yang tidak boleh kita tinggalkan meski dengan alasan perjalanan. Salah satunya adalah kewajiban terhadap Allah SWT, yaitu Sholat 5 waktu.

Dalam islam sudah ditentukan aturan-aturan yang sangat mempermudah bagi para musafir. Sholat yang dilaksanakan dalam perjalanan biasa disebut sholatus safar. Islam juga dibangun dengan lima pilar. Salah satu pilarnya adalah sholat. Karenanya sholat merupakan tiang agama. Ketika seorang meninggalkan sholat ia disebut penghancur agama tetapi sebaliknya ketika ia melaksanakan sholat dengan sebaik-baiknya maka ia disebut sebagai penegak agama. Karenanya, seorang muslim tidak boleh meninggalkan sholat walau bagaimanapun juga tak terkecuali dalam bepergian.

Pada prinsip Sholat Jamak Qashar ini adalah dalam situasi dan kondisi yang normal, sholat wajib harus dikerjakan sesuai dengan waktunya yang sudah ditentukan. Akan tetapi apabila dalam keadaan bepergian (musafir) yang jauhnya antara kurang lebih 81 Km, atau dalam keadaan musyaqqat, boleh dilakukan dengan cara jama'.  

Inilah Lafadz Niat Sholat Jamak Qashar Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah

Jamak Taqdim dan Qashar
1. Dzuhur - Ashar
أصلي فرض الظهر ركعتين قصرا مجموعا إليه العصر أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu dzuhur dua raka'at dipendekkan dan dihimpunkan kepadanya ashar tunai karena Allah Ta'ala”

 أصلي فرض العصر ركعتين قصرا مجموعا إلي الظهر أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu ashar dua raka'at dipendekkan dan dihimpunkan kepada dzuhur tunai karena Allah Ta'ala”.

2. Maghrib - Isya
أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مجموعا إليه العشاء أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu maghrib 3 raka'at dihimpunkan kepadanya isya tunai karena Allah Ta'ala”.

 أصلي فرض العشاء ركعتين قصرا مجموعا إلي المغرب أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu isya dua raka'at dipendekkan dan dihimpunkan kepada maghrib tunai karena Allah Ta'ala”.

Jamak Takhir dan Qashar

1. Ashar - Dzuhur
أصلي فرض العصر ركعتين قصرا مجموعا إليه الظهر أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu ashar dua raka'at dipendekkan dan dihimpunkan kepadanya dzuhur tunai karena Allah Ta'ala”.

أصلي فرض الظهر ركعتين قصرا مجموعا إلي العصر أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu zuhur dua raka'at dipendekkan dan dihimpunkan kepada ashar tunai karena Allah Ta'ala”.

2. Isya - Maghrib
أصلي فرض العشاء ركعتين قصرا مجموعا إليه المغرب أداء لله تعالى

"Saya menyengaja sholat fardhu isya dua raka'at dipendekkan dan dihimpunkan kepadanya maghrib tunai karena Allah Ta'ala”.

أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مجموعا إلي العشاء أداء لله تعالى

“Saya menyengaja sholat fardhu maghrib 3 raka'at dihimpunkan kepada isya tunai karena Allah Ta'ala”.

Adapun jarak perjalanan (safar) yang dibolehkan untuk menjama’ dan mengqashar ternyata ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang berpendapat jarak minimal 1 farsakh atau tiga mil, ada yang minimal 3 farsakh, ada yang berpendapat safar minimal harus sehari-semalam, bahkan ada yang berpendapat tidak ada jarak dan waktu yang pasti karena sangat tergantung pada kondisi fisik, psikis serta keadaan sosiologis dan lingkungan masyarakat. Jika memang perjalanan tersebut berat dan menyulitkan maka ada keringanan dan kelonggran (rukhsah) berupa shalat jama’ dan qashar. Sebab maksud pemberian rukhsahadalah untuk mehilangkan beban dan kesulitan.

Ada riwayat yang mengatakan dari shahabat Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Saw mengqashar shalat dalam perjalanan yang berukuran 3 mil atau 1 farsakh.

عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيْدِ اْلهَنَائِيّ قَالَ: سَأَلْتُ اَنَسًا عَنْ قَصْرِ الصَّلاَةِ فَقَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلاَثَةِ اَمْيَالٍ اَوْ ثَلاَثَةِ فَرَاسِخَ صَلَّى َكْعَتَيْنِ

“Dari Syu’bah dari Yahya bin Yazid Al-Hanaiy, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Anas tentang mengqashar shalat, lalu ia menjawab, “Adalah Rasulullah SAW apabila bepergian sejauh tiga mil atau tiga farsakh, maka beliau shalat dua reka’at”. (Syu’bah ragu, tiga mil atau tiga farsakh” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan Baihaqi)

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَافَرَ فَرَاسَخًا يُقَصِّرُ الصَّلاَة

“Adapun Rasulullah SAW bila bepergian sejauh satu farsakh, maka beliau mengqashar Shalat”(HR. Sa’id bin Manshur. Dan disebutkan oleh Hafidz dalam at-Talkhish, ia mendiamkan adanya hadits ini, sebagai tanda mengakuinya)

Para ulama juga berbeda pendapat berapa lama perjalanan yang membolehkan musafir melaksanakan sholat jama’ dan qashar. Imam Malik, As-Syafi’i dan Ahmad berpendapat bahwa maksimal 3 hari bagi muhajirin yang akan mukim (tinggal) di tempat tersebut. Sementara ada juga yang berpendapat maksimal 4 hari, 10 hari (Muttafaq ‘alayh, dari Anas bin Maliik), 12 hari (H.R. Ahmad, dari ‘imran), 15 hari (pendapat Abu Hanifah), 17 hari, dan 19 hari (muttafaq ‘alayh, dari Ibn ‘Abbas).

Jika diperlihatkan secara seksama pada hadits-hadits dari para sahabat di atas, umumnya mereka menceritakan sholat safar sesuai dengan keadaan dan perspektif mereka masing-masing. Inilah yang kemudian dipahami oleh para Imam Madzhab sehingga mereka berbeda pendapat dalam batasan jarak dan waktu kebolehan shalat jama’ dan qashar. Dari pendapat yang ada, yang lebih kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa selama berstatus sebagai musafir biasa (bukan musafir perang) dan tidak tinggal lebih dari 19 hari di satu tempat tersebut, maka masih diberikan keringanan untuk menjama’-qashar shalatnya. Tetapi kalau musafir perang, maka boleh menjama’-qashar shalatnya selama masih dalam suasana perang. Sedangkan bagi musafir dengan tujuan maksiat, maka sebagian besar ulama berpendapat tidak ada keringanan qashar kepadanya.

Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Barakallah Arab Latin Dalam Al-Qur'an

Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Barakallah Arab Latin Dalam Al-Qur'an - Di dalam agama islam memang mengucapkan selamat ulang tahun itu tidak dianjurkan. Akan tetapi dengan adanya budaya di negara kita ini yang mayoritas selalu mengucapkan selamat kepada orang yang berulang tahun, menjadikan kita untuk mengucapkannya. Anak ialah anugrah dan karunia dari Allah SWT, sudah semestinya kita sebagai orang tua yang baik dengan memberikan mereka Do'a Ulang Tahun.

Berdo'alah dengan sepenuh hati. Apalagi jika ditujukkan kepada orang yang kita sayangi. Misalnya saja kepada anak kita sendiri. Di dalam Islam sendiri, ulang tahun memanglah menjadi bagian dalam kehidupan seseorang dan tak akan ada yang bisa menyangkalnya, sama halnya seperti do'a di hari ulang tahun pernikahan misalnya. Oleh karena itulah semakin bertambah usia, dan di pergantian umur tersebutlah kita sebagai manusia, khususnya umat Islam dianjurkan untuk semakin memperbaiki diri.

Namun rasanya ucapan tersebut tidak lengkap dan afdhol jika tidak ditambah dengan ucapan do'a ulang tahun. Do'a ulang tahun dalam islam sendiri tentu bermacam macam, intinya adalah do'a tersebut haruslah dipanjatkan kepada Allah SWT dan meminta hal-hal yang baik seperti selalu dalam kesehatan, panjang umur, kemuliaan, keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat.

Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Barakallah Arab Latin Dalam Al-Qur'an

Do'a Ulang Tahun Mohon Panjang Umur 

اَللَّهُمَّ طَوِّلْ عُمُورَنَا وَصَحِّحْ أَجْسَادَنَا وَنَوِّرْ قُلُوْبَنَا وَثَبِّتْ إِيْمَانَنَا وَأَحْسِنْ أَعْمَالَنَا وَوَسِّعْ أَرْزَقَنَا وَإِلَى الخَيْرِ قَرِّبْنَا وَعَنِ الشَّرِّ اَبْعِدْنَا وَاقْضِ حَوَائِجَنَا فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالۤاخِرَةِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

ALLAHUMMA THOWWIL UMUURONA, WA SHOHHIH AJSAADANA, WA NAWWIR QULUUBANA, WA SABBIT IIMAANANAA WA AHSIN A'MAALANAA, WA WASSI' ARZAQONAA, WA ILAL KHOIRI QORRIBNAA WA 'ANISY-SYARRI AB'IDNAA, WAQDHI KHAWAA-IJANA FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIRATI INNAKA 'ALAA KULLI SYAI-IN QODIIRUN

Artinya : "Yaa Allah, Panjangkanlah umur kami, sehatkanlah jasad kami, terangilah hati kami, tetapkanlah iman kami, baikkanlah amalan kami, luaskanlah rezeki kami, dekatkanlah kami pada kebaikan dan jauhkanlah kami dari kejahatan, kabulkanlah segala kebutuhan kami dalam pada agama, dunia, dan akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Do'a Ulang Tahun Mohon Keselamatan dan Kesejahteraan 

اَللهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ
ALLOOHUMMA INNAA NAS-ALUKA SALAAMATAN FID DIINI WA 'AAFIYATAN FIL JASADI WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI WA BAROKATAN FIR RIZQI WA TAUBATAN QOBLAL MAUTI WA ROHMATAN 'INDAL MAUTI WA MAGHFIROTAN BA'DAL MAUTI

Artinya : "Yaa Allah, kami memohon kepadaMu keselamatan dalam agama, dan kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan rizqi, serta taubat sebelum mati dan rahmat di waktu mati, dan keampunan sesudah mati.

Do'a Ulang Tahun Mohon Anak yang Sholeh

رَبِّ هَبْلِيْ مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاءِ

ROBBI HABLII MIN LADUNKA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN INNAKA SAMII'UD DU'AA-I

Artinya : "Yaa Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar Doa.

Do'a Ulang Tahun Mohon Kemuliaan (Keluarga)

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

ROBBANAA HABLANAA MIN AZWAAJINAA WA DZURRIYYAATINAA QURROTA A'YUNI WAJ-'ALNAA LILMUTTAQIINA IMAAMA

Artinya : "Yaa Tuhan kami, Anugerahkanlah kepada kami, istri-istri kami dan anak cucu kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.

Do'a Mohon Rezeki Yang Halal dan Baik

اَللهُمَّ اِنِّىْ اَسْأَلُكَ اَنْ تَرْزُقَنِىْ رِزْقًا حَلاَلاً وَاسِعًا طَيِّبًا مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلاَمَشَقَّةٍ وَلاَضَيْرٍ وَلاَنَصَبٍ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

ALLAHUMMA INNII AS-ALUKA AN TARZUQONII RIZQON HALAALAN WAASI'AN THOYYIBAN MIN GHAIRI TA'ABIN WALAA MASYAQQATIN WALAA DHOIRIN WALAA NASHABIN INNAKA ‘A-LAA KULLI SYAI-IN QHODIIR

Artinya : "Yaa Allah, aku minta pada Engkau akan pemberian rizki yang halal, luas, baik tidak tanpa repot dan juga tanpa kemelaratan dan tanpa keberatan sesungguhnya Engkau kuasa atas segala sesuatu.

Tatakrama Do'a Masuk Masjid dan Gambar Kaligrafi Sesuai Sunnah

Tatakrama Do'a Masuk Masjid dan Gambar Kaligrafi Sesuai Sunnah - Setiap agama berbeda-beda tempat beribadahnya. Nah, tempat ibadah untuk agama kita yaitu agama islam sendiri namanya adalah Masjid. Masjid sendiri merupakan rumah Allah SWT yang paling mulia, dimana kita diwajibkan untuk memelihara kesucian masjid tersebut. Dengan cara selalu membersihkan setiap hari dari setiap sudut ruangan dalam masjid maupun luar masjid.

Supaya senantiasa indah dipandang dan ketika memakai masjid tersebut kita akan akan merasa nyaman. Dan tentu saja ada Do'a Masuk Masjid yang harus kita baca ketika kita hendak akan masuk ke dalam masjid tersebut. Masuk ke masjid berarti menjadi tamu Allah. Allah adalah Dzat Maha Mulia yang harus dimuliakan. Tamu yang baik adalah tamu yang menghargai Tuan Rumahnya.

Untuk masuk ke Rumah Allah, seseorang harus menjaga etika dan kesopanan, apalagi di situlah tempat kita menghadap kepada-Nya. Akan tetapi, memang godaanya untuk kita bisa istiqomah apalagi untuk para lelaki khususnya yang alangkah baiknya jika sholat selalu berjama'ah memang susah. Tetapi kita harus selalu tekadkan atau niatkan dalam hati bahwa kita harus bisa istiqomah apapun rintangannya.

Tatakrama Do'a Masuk Masjid dan Gambar Kaligrafi Sesuai Sunnah

Berikut beberapa tatakrama yang mesti kita lakukan terkait dengan masjid:
Pertama, membaca do'a saat di perjalanan menuju masjid.

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِيْنَ عَلَيْكَ وَبِحَقِّ الرَّاغِبِيْنَ إِلَيْكَ وَبِحَقِّ مَمْشَايَ هَذَا إِلَيْكَ فَإِنِّيْ لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًّا وَلاَ بَطَرًا وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً بَلْ خَرَجَتُ اتَّقَاءَ سُخْطِكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ فَأَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِيْ مِنَ النَّارِ وَأَنْ تَغْفِرَلِيْ ذُنُوْبِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ يَا أَكْرَمَ اْلأَكْرَمِيْنَ

Artinya : "Yaa Allah sesungguhnya saya  memohon kepada-Mu dengan haknya orang-orang yang memohon pada-Mu, dengan haknya orang-orang yang senang pada-Mu, dengan hak berjalan saya pada-Mu ini, sesungguhnya saya tidak keluar sebagai orang yang kufur atas nikmat-Mu dan bersikap sombong dan bukan karena riya’, ingin nama baik bahkan kami keluar karena takut murka-Mu dan mengharap ridho-Mu maka saya mohon pada-Mu agar menyelamatkan saya dari api neraka dan mengampuni dosa-dosa saya. Karena sesungguhnya tiada yang bisa mengampuni dosa selain kaMu wahai dzat sang maha pengasih dan Sang Maha Dermawan."

Kedua, ketika masuk masjid dahulukan kaki kanan sembari berdo'a:

اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Artinya : "Yaa Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu."

Kemudian niat untuk melakukan i’tikaf. Maksud dari i’tikaf adalah diam di masjid dengan niat i’tikaf. Berada di dalam masjid jika diniati i’tikaf, akan mendapat pahala, meskipun ia tidak sholat, tidak membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya. Lafal dari niat i’tikaf adalah:

نَوَيْتُ الإِعْتِكَافَ سُنَّةً لله تَعَالَى

Artinya : "Saya niat melakukan sunnat i’tikaf, karena Allah Ta’ala."
Niat i’tikaf bisa dilakukan pada saat awal memasuki masjid.

Ketiga, jika sudah masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, disunnatkan melakukan sholat tahiyat al-masjid sebanyak dua raka'at. 

Yang dimaksud dengan tahiyat al-masjid adalah melakukan sholat untuk menghormati Pemilik Masjid (Allah). Apabila melakukan sholat tersebut bertujuan untuk menghormat masjid maka sholatnya tidak sah. Sebab, maksud dari disunnatkannya tahiyat al-masjid itu sendiri adalah melakukan ibadah di dalam masjid. Bahkan jika melakukan sholat tersebut dengan berkeyakinan bahwa masjid berhak untuk diibadahi (disembah), maka dapat menyebabkan kekufuran dan sholatnya tidak sah.
Lafal niat sholat tahiyat al-masjid adalah:

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لله تعالى

Artinya : "Saya sholat sunnat tahiyat al-masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala."

Sholat tahiyat al-masjid disunnatkan jika sholat jamaah masih belum dilaksanakan. Jika jama'ah sudah dimulai, maka langsung mengikuti sholat jama'ah,  sekaligus diniati melakukan sholat tahiyat al-masjid. Bagi orang yang tidak melakukan sholat tahiyat al-masjid karena hadats atau karena yang lain, maka disunnatkan membaca tasbîh sebanyak empat kali:

سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَإِلَهَ إِلاَّ الله وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Tiada Tuhan selain Allah. Allah Maha Besar.
Bacaan tasbih tersebut menyamai keutamaan shalat dua raka'at sekaligus menghilangkan kemakruhan duduk di masjid tanpa melakukan sholat dua rakaat terlebih dulu.

Keempat, mendahulukan kaki kiri pada saat keluar dari masjid dan membaca do'a:

أَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْئَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Artinya : “Yaa Allah sesungguhnya aku memohon keutamaan dari-Mu.”